Menu
Who's Online
We have 2 guests onlineDaily Tactics
KEJUARAAN CATUR PERORANGAN TERBUKA TINGKAT NASIONAL “TELKOM OPEN XII 2010“
| 1.Jenis Pertandingan | Turnamen Catur Normal/Standar |
| 2.Tempat Pertandinga | Cafetaria LEC (Divlat/TTC Telkom) Jl. Gegerkalong Hilir No. 47 Bandung |
| 3.Peserta | 1. Pecatur bergelar Master Nasional atau Internasional 2. Pecatur Non Master yang lolos Babak Prakualifikasi TELKOM OPEN 3. Undangan |
| 4.Tempat & Biaya Pendaftaran | Tempat Pendaftaran a. Arthur S./Pengprov Percasi Jabar (081910493866) |
| | Biaya Pendaftaran GM/MI/MF - Bebas Biaya MN/MP - Rp 50.000,- Non Master - Rp 75.000,- Pendaftaran Babak Prakualifikasi dapat dilakukan paling lambat tanggal 29 Juni 2010 pukul 20.00 WIB, sedangkan untuk Babak Utama dapat dilakukan paling lambat tanggal 30 Juni 2010 pukul 20.00 WIB |
| 5. Jadual Pertandingan | Jadual |
6. Pertemuan Teknik | Jadual |
| 7. Sistem Pertandingan | Sistem Swiss 9 babak. Pairing menggunakan Program Pairing Swiss Manager serta menggunakan rating Nasional edisi terakhir dari PB Percasi. |
| 8. Peraturan Pertandingan | 1. Peraturan Permainan FIDE terkini disesuaikan dengan peraturan PERCASI 2. Klaim Berdasarkan Peraturan FIDE Pasal 10.2 tidak dipergunakan/berlaku. |
| 9. Kontrol Waktu | Kontrol waktu yang dipakai atau dipergunakan adalah 1,5 jam sampai dengan selesai. |
| 10. Peralatan Catur | a. Pemain yang memperoleh giliran memegang buah putih, diwajibkan menyediakan Papan Catur Lengkap dan Jam Catur Digital b. Bila tidak dapat menyediakan sebagaimana butir a dimaksud, maka dinyatakan KALAH. |
| 11. Perolehan Gelar | Kejuaraan ini direkomendasikan bisa menghasilkan NORMA MASTER (Nasional/Percasi) sesuai dengan ketentuan/persyaratan yang dikeluarkan oleh PB PERCASI. |
| 12. Penentuan Juara/Ranking | 1. Poin Tertinggi/Match Point (MP) 2. Hasil antara pemain yang bersangkutan 3. Progressive Score (PS) 4. Solkoff (SKF) 5. Sonneborn Berger (SB) Penyesuaian ketentuan ini sejalan dengan kebijakan PB Percasi (bila ada), akan diputuskan pada Pertemuan Teknis |
| 13. Protes | 1. Protes yang bersifat teknis permainan diajukan langsung pada saat persoalan terjadi. 2. Protes atas Keputusan Wasit dapat diajukan secara tertulis kepada dewan hakim, 15 menit setelah pertandingan pada babak tersebut selesai, dengan disertai uang protes sebesar Rp 500.000,- 3. Apabila protes diterima atau dibenarkan maka uang protes tersebut akan dikembalikan. |
| 14. Dewan Hakim | 1. Terdiri dari 5 (lima) orang yang dipilih pada saat pertemuan teknik. 2. Keputusan dewan hakim adalah final dan mengikat. |
| 15. Hadiah | Peringkat Umum Hadiah Total Hadiah Rp 100.000.000,- |
| 16. Ketentuan Khusus | a. Setiap pemain dan penonton diwajibkan berpakaian rapi dan sopan. b. Setiap pemain dan penonton diwajibkan menggunakan sepatu untuk masuk ke dalam ruang pertandingan. c. Setiap pemain dan penonton dilarang merokok di dalam ruang pertandingan. d. Setiap pemain dan penonton diwajibkan mematikan handphone. e. Pemain diwajibkan menjunjung tinggi sportivitas Fair Play. |
| 17. SANKSI | 1. Sanksi bagi pemain atau pun penonton yang tidak mematuhi butir 16.a dan 16.b adalah tidak diperkenankan masuk ke ruang pertandingan. 2. Sanksi bagi pemain yang tidak mematuhi butir 16.c adalah kalah dan sanksi bagi penonton yang tidak mematuhi butir 16.c adalah dikeluarkan dari tempat pertandingan pada babak selanjutnya. 3. Sanksi bagi pemain yang HPnya berdering di dalam ruangan pertandingan dinyatakan kalah. 4. Sanksi bagi penonton yang HPnya berdering di dalam ruang pertandingan adalah dikeluarkan dari ruang pertandingan dan tidak diperkenankan lagi masuk ke ruangan pertandingan pada babak selanjutnya. 5. Sanksi bagi pemain yang melanggar butir 16.e adalah skorsing dari PB Percasi dan bagi pemain yang belum memiliki gelar, PB Percasi berhak tidak mengesahkan Gelar Norma Master yang diraih pemain yang bersangkutan. |
18. LAIN-LAIN | Kepada Pecatur bergelar Internasional, Telkom Open memberikan kompensasi pengganti transport atas performance sebesar: a. GM - Rp 1.500.000,- b. MI - Rp 1.000.000,- c. MF - Rp 750.000,- Hal-hal lain yang belum tercantum dalam ketentuan Umum dan Peraturan Pertandingan ini, akan diputuskan kemudian oleh panitia pelaksana saat pertemuan teknik. |
| | Bandung, 08 Juni 2010 PANITIA PELAKSANADrs. HERY BOWOPOERNOMO, MM, WN Ketua |


